Sabtu, 20 November 2010

tugas ISBD (manusia moral dan hukum) oleh wisman FBS UNP

KATA PENGANTAR

Segala puji penulis ucapkan kehadirat Allah yang maha kuasa semoga kita selalu dalam lindungan-Nya, serta penulis selalu bersyukur kepa-Nya sehingga pada hari ini masih diberikan kesempatan untuk membuat makalah ini. Seterusnya kita kirimkan salawat beserta salam kepada arwah nabi besar Muhammad SAW sebagai suri teladan yang patut kita teladani, semoga Allah memberikan salawat beserta salam kepada beliau, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Beragam upaya telah penulis lakukan dalam membuat makalah ini dengan judul”Manusia, nilai, Moral dan Hukum ”. Penulis dengan maksud penulisan ini bermamfaat bagi semua pihak. Disamping itu penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. kepada kedua orang tua penulis yang selalu memberikan motivasi sehingga tulisan ini bisa diselesaikan.
2. kepada dosen mata kuliah ISBD yang selalu membina kami.
3. kepada teman-teman yang selalu ada untuk tempat bertanya.
Terahir penulis meminta maaf karna tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, penulis meminta kritik dan sarannya demi sempurnanya penulisa ini pada masa mendatang. Semoga karya ilmiah ini sejalan dengan harapan penulis.

Padang, November 2010

PEMBAHASAN

A. Nilai
1. Pengertian Nilai
Nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai itu penting. Defenisi mewakili berbagai sudut pandang:
a. Menurut Cheng (1955): nilai merupakan sesuatu yang potensial, dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif, sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia, sedangkan kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki (dalam lasyo, 1999, halm.1)
b. Menurut Lasyo (1999, halm.9) sebagai berikut: nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasi dalam segala tingkah laku atau perbuatannya.
c. Menurut Dardi Darmodihardjo (1986, halm. 36) nilai adalah yang berguna bagi kehidupan manusia jasmani dan rohani.

2. Jenis Nilai
a. Nilai Estetika
Estetika berhubungan dengan keindahan
b. Nilai Etika
berhubungan dengan kajian baik buruk dan benar salah
menurut Bertens (2001, hal 6) menyebutkan ada tiga jenis etika
- Pertama, kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya.
- Kedua, etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral, yang dimaksud disini adalah kode etik.
- Ketiga, etika mempunyai arti lagi ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Etika disini sama artinya filsafat moral.
Menurut Max Schelle (dalam Kaelan, 2002, hal 175), terdiri dari:
- Nilai Kenikmatan
- Nilai Kehidupan
- Nilai Kejiwaan
- Nilai Kerohanian
3. Fungsi
Fungsi nilai
- Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai (polaritas)seperti baik dan buruk, keindahan kejelekan .
- Nilai tersusun secara hirearkis, yaitu hirearki urutan pentingnya.
Berbeda dengan pendapat diatas, pendapat Nichola rescher (1969, hal.14-15) klasifikasi nilai yang didasarkan atas:
- pengakuan
- objek yang dipermaslahkan
- keuntungan yang diperoleh
- tujuan yang akan dicapai
- hubungan antara pengembangan nilai dengan keuntungan
- hubungan yang dihasilkan nilai itu sendiri dengan hal lain yang lebih baik, dimana nilai tertentu secar hirearki lebih kecil daripada nilai lainnya.

B. Nilai Moral
1. Pengertian Nilai Moral
Nilai moral erta hubungannya dengan mausia, baik dalam bidang etika yang mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan sehari-hari, maupun bidang estetika yang berhubungan dengan persoalan keindahan, bahkan nilai masuk ketika manusia memahami agam dan keyakinan beragama. Untuk mempertimbangkan dan mengembangkan keyakinan diri dan aturan masyarakatnya dibutuhkan pemahaman dan perenungan yang mendalam tentang mana yang sejatinya dikatakan baik, mana yang benar-benar buruk.
2. Proses Terbentuknya Nilai Moral
a. Pengaruh kehidupan keluarga dalam pembinaan nilai moral
keluarga bagian dari masyarakat, terpengaruh oleh tunututan kemajuan yang terjadi, namun masih banyak orang meyakini bahwa nilai moral itu hidup dan dibangun dalam lingkungan keluarga.
b. Pengaruh teman sebaya terhadap pembinaan nilai moral
Sebagai makhluk sosial, anak pasti punya teman, dan pergaulan dengan teman akan menambah pembendaharaan informasi yang akhirnya akan mempengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang dimilikinya.
Keluarga sering dikagetkan oleh penolakan anak ketika memberikan nasihat, dengan alasan bahwa apa yang disampaikan orang tua berbeda atau bertentangan dengan “aturan” yang disampaikan oleh temannya.
c. Pengaruh figure otoritas terhadap perkembangan nilai moral individu
Masalah hampir tidak ada seorangpun yang memandang pentingnya membantu anak untuk menghilangkan kebingungan yang ada pada pikiran atau kepala mereka. Hampir tidak ada seorangpun yang memandang penting membantu anak untuk memecahkan dan menyelesaikan pemikiran yang memusingkan tersebut.
d. Pengaruh media komunikasi terhadap perkembangan nilai moral
Komunikasi mutakhir tentu fokus akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun media-media tersebut justru meyuguhkan berbagai pandangan hidup yang sangat variatif pada anak.
e. Pengaruh otak atau berfikir terhadap perkembangan nilai moral
Pengalaman itu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap prose pematangan, dengan demikian guru/pendidik dapat dan harus membimbing anak melaui proses yang kontinu melalui pengembangan situasi bermasalah yang memperkaya kesempatan berfikir.
f. Pengaruh informasi terhadap perkembangan nilai moral
Setiap hari manusia mendapatkan informasi, informasi ini berpengaruh terhadap system keyakinan yang dimiliki oleh individu, baik infomasi itu diterima secara keseluruhan, diterima sebagian atau ditolak semuanya, namun bagaimanapun informasi itu ditolak akan menguatkan keyakinan yang telah ada pada individu tersebut.
C. Hukum
1. Pengertian Hukum
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau diluar masyarakat. Maka manusia-masyarakat-dan hukum merupakan pengertian yang tidak dapat dipisahkan sehingga pameo. Dalam kaitan dengan masyarakat, tujuan hokum yang utama dapat direduksi untuk ketertiban.
2. Hubungan Hukum dan Moral
Antara hokum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali, ada pepatah Roma yang mengatakan “quit leges sine moribus?”. Aaaapalah artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas?. Dengan demikian hokum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas. Moral tanpa hokum hanya angan-angan saja, kalau tidak diundangkan atau dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hokum bisa meningkatkan dampak social dari moralitas.
Meskipun hubungan hokum dan moral begitu erat, namun hokum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataan mungkin ada hokum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidak cocokan antara hokum dengan moral, untuk itu dalam konteks pengambilan keputusan hokum membutuhkan moral, sebagaimana moral membutuhkan hokum. Apalah artinya hokum jika tidak disertai moralitas.


PENUTUP
A. Kesimpulan
baik nilai, moral, hokum berhubungan dengan manusia, hanya manusialah yang mempunyai sifat-sifat tersebut.
Nurut max schelle (dalam kaelan, 2002, hal 175), terdiri dari:
- nilai kenikmatan
- nilai kehidupan
- nilai kejiwaan
- nilai kerohanian
Moral adalah Untuk mempertimbangkan dan mengembangkan keyakinan diri dan aturan masyarakatnya dibutuhkan pemahaman dan perenungan yang mendalam tentang mana yang sejatinya dikatakan baik, mana yang benar-benar buruk.
Hokum adalah yang mengatur nilai moral. Tujuan pertama hokum adalah kebutuhan terhadap ketertiban, merupakan fakta objektif yang berlaku bagi segala masyarakat manusia dalam segala bentuknya. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat perlu adanya kepastian hokum.
B. Saran
Semoga dengan penjelasan tentang nilai, moral dan hokum tadi kita sebagai manusia paham tentang hakikat masing-masing, sehingga tercipta hubungan yang madani diantara sesame manusia dalam lingkungan sosila maupun dengan sang Khalik.

KASUS
Kasus Tentang Nilai

TANJUNGPINANG- Kapolresta Tanjungpinang AKBP Djoko Rudi melalui Kasat Reskrim AKP Hari Purnomo menyatakan, pihaknya terus menyelidiki terhadap kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus dugaan manipulasi nilai ijazah di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Sebelumnya, penyidik Polresta telah menetapkan Adi Purwanto, selaku mantan mahasiswa di UMRAH dan Edi Akhiari, selaku Kepala Biro Administarasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) UMRAH sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan terhadap tersangka lain atas dugaan kasus tersebut. Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari 15 jumlah saksi yang sudah kita periksa sebelumnya,” ucap Hari, Senin (18/10).

Sat Reskrim sebelumnya telah menetapkan sebenyak 4 orang calon tersangka atas dugaan pemalsuan dan memanipulasi nilai ijazah sebagaimana yang dilaporkan Winata Wira, dosen di universitas tersebut beberapa waktu lalu.

Hal tersebut didapat dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, mulai dari rektor, dekan, dosen, karyawan serta mahasiswa di UMRAH dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) yang diduga mengetahui, termasuk sejumlah barang bukti (BB) yang telah diperoleh sebelumnya dengan masing-masing berinisial Ea, Ep, Ro dan Lu. Dari empat orang tersebut, baru dua orang yang dijadikan tersangkanya yakni Edi Akhiari dan Adi Purwanto. (sm/fl)
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan menerima laporan dugaan pengeluaran uang secara tidak benar. Menurutnya angka hampir mencapai Rp 100 miliar.

"Kalau Gayus (Tambunan) kan 25 (miliar). Kalau ini 100 miliar kurang dikit," kata Mahfud kepada wartawan di MK, Selasa 6 April 2010.

Dia menyarankan agar anggota DPR itu membuka datanya ke publik. "Bila perlu bongkar dulu ke pers baru laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi )," kata dia. "Tapi jangan saya."

Anggota DPR komisi berapa yang punya data itu? "Janganlah, ntar kalo disebut komisinya, malah orangnya takut-takut dan marah," kata Mahfud.

Menurutnya, pengeluaran uang itu terindikasi koruptif tapi bukan wilayah pajak. "yang begitu banyak di Indonesia," kata dia. Selain itu kata dia melibatkan internal instansi.

Dia mengaku tidak ingin menjadi pihak yang meledakkan kasus ini ke publik. "Bukan urusan saya. DPR tidak berhak mendesak saya," kata dia.

Dalam ceramah di Universitas Darul Ulum, beberapa waktu lalu, Mahfud menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah sampai ke organisasi kecil. dia sempat mencontohkan masjid dan sepak bola. "Mengaku pengeras suara hilang lalu minta sumbangan," kata dia.
Solusinya: Sebagai Perguruan Tinggi seharusnya mencerminkan sikap yang tidak baik didalam dunia pendidikan, jangan sampai kita sebagai sebuah Perguruan Tinggi yang merusak citra dunia pendidikan, bersikap jujurlah dalam bekerja.


Kasus Tentang moral
Heboh video mesum yang ditengarai pelakunya sebagai Ariel-Luna-Cut Tari semakin memuncak. Meskipun sudah dalam hitungan minggu kasus ini mencuat, berita seputar ketiga artis tersebut beserta dampak sosialnya masih merajai infotainment dan hampir setiap saat muncul di headline media cetak maupun televisi. Pemberitaan besar-besaran lengkap dari pro kontra hingga cuplikan video semakin memperbesar animo masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Sebuah skandal mesum yang bisa dikatakan menjadi skandal besar pertama di Indonesia ini begitu populer hingga beritanya pun tayang di media luar negeri. Apa yang menyebabkan kasus ini laksana bola salju yang terus membesar dengan timbulnya demo ormas yang berujung mendekamnya Ariel dengan status sebagai tahanan ? Kembali lagi ke masalah pemberitaan yang terasa dilebih-lebihkan. Beredarnya video yang berisi adegan syur warga lokal bahkan bukan baru kali ini saja terjadi. Banyak kasus-kasus serupa yang menimpa Ariel terjadi sebelumnya namun waktu itu kegemparan yang terjadi di masyarakat hanya sekejap dan dengan cepat tergusur oleh skandal lain yang lebih mengejutkan. Nah berhubung kali ini, pelaku adegan dalam video melibatkan artis ternama yang demikian dipuja penggemarnya, pemberitaan pun digeber semaksimal mungkin. Api pun semakin membesar, berbagai dampak negatif yang diklaim sebagai akibat beredarnya video ini terus merebak. Tak urung demonstrasi yang menuntut agar pelaku video dihukum sesuai dengan UU Pornografi dan pornoaksi (tidak tahu apakah sudah disahkan atau belum) hingga wacana hukuman rajam digulirkan.
Tanpa menuding atau pun melakukan pembelaan terhadap pelaku. Kasus ini rasanya semakin dibesar-besarkan saja, seolah tak ada hal lain yang lebih penting untuk segera ditangani pihak yang berwajib. Kurang tepat rasanya jika kasus ini dikaim sebagai faktor penyebab merosotnya moral dan menjadi ancaman serius akan moral generasi muda. Bagaimana tidak, pangkal penyebab dampak negatif dari beredarnya video mesum ini apalagi kau bukan dari pemberitaan yang berlebihan. Tak sedikit pula tayangan-tayangan yang justru menimbulkan penasaran publik sehingga keinginan untuk melihat keseluruhan video mesum tersebut alih-alih menahan diri untuk tidak 'mengintip' aktivitas pribadi seseorang. Bukan rahasia lagi jika masyarakat Indonesia yang menjunjung budaya timur telah berubah arah mengacu gaya hidup bebas meskipun masih sembunyi-sembunyi. Jauh sebelum kasus ini mencuat berbagai survey menyatakan bahwa masyarakat bahkan remaja Indonesia sudah terjangkiti pergaulan bebas ala 'barat'. Frekuensi perselingkuhan, perzinahan dan tindakan asusila lainnya semakin meningkat. Hukum seolah-olah tak memberi efek jera, ulasan kriminal secara lengkap justru mendorong kalau tidak bisa dikatakan mengilhami seseorang untuk berbuat tidak benar. Siapa yang harus disalahkan ketika kondisi sudah demikian parah ? Daripada menyalahkan atau menghujat seseorang, lebih baik membenahi pendidikan sejak dini. Penjelasan akan norma maupun etika hidup perlu diperkenalkan dan ditekankan agar terbentuk pemikiran yang bersih pada generasi muda. Terlepas apakah Ariel-Luna_Cut Tari perlu dijebloskan dalam penjara atau tidak, fungsi mereka sebaga publik figur membuat ketiganya sudah terhukum oleh sanksi masyarakat yang justru lebih memberi efek jera. Pembenahan dankejelasan akan status hukum mengenai UU Pornografi dan Pornoaksi perlu segera untuk ditindaklanjuti sehingga jika terjadi lagi kasus serupa, payung hukum bisa ditegakkan dengan pada tempatnya
Solusinya: artis merupakan figure bagi khalayak ramai, banyak orang yang mengaguminya, bahkan dijadikan tokoh idola yang selalu dibanggakan, sudah sepatutnyalah artis mempertontonkan yang baik kepada media, jangan sampai para andiens/penonton disuguhkan oleh hal-hal yang bersifat sex. Rubahlah hal-hal yang merusak moral itu, jangan sampai Indonesia dikatakan Negara tidak bermoral.

Kasus Tentang Hukum
Kediri (ANTARA News) - Kasus hukum Wali Kota Kediri Syamsul Ashar terkait penghapusan nama Gunardi, salah satu peserta seleksi calon pegawai negeri sipil yang sebelumnya dinyatakan lulus, bakal dihentikan, menyusul rencana Polresta Kediri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Wakil Kepala Polresta Kediri Kompol Kuwaidi, Selasa mengatakan hingga kini pihaknya masih belum bisa menemukan adanya unsur pidana, perdata, dan pelanggaran tata usaha negara yang dilakukan wali kota itu.

"Saksi ahli juga menilai kasus ini belum masuk dalam ranah pidana, perdata, dan PTUN," katanya usai bertemu para saksi ahli yang diundang untuk memberikan keterangan terkait kasus hukum yang melibatkan orang nomor satu di Kota Kediri tersebut.

Saksi ahli yang didatangkan itu adalah Dr Philipus Hadjon dan Dr Nur Basuki, keduanya dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, serta Prof Masruchin Rubai, pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.

Wakapolresta mengungkapkan dalam rapat pertemuan itu dibahas pasal yang digunakan untuk menjerat wali kota, yaitu Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemberian Keterangan Palsu.

Namun, dari pembahasan tersebut, pakar menyebutkan tidak ada yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran, baik pidana, perdata, maupun PTUN.

Walaupun belum memenuhi unsur-unsur tersebut, pihaknya belum bisa memberikan ketegasan akan memberikan SP3 dalam kasus Wali Kota Kediri tersebut karena keterangan para saksi ahli itu belum cukup kuat dijadikan dasar keputusan.

"Keterangan dari saksi ahli merupakan satu dari lima alat bukti, jadi, kami belum bisa menyimpulkannya," kata Kuwaidi.

Selain diikuti tiga saksi ahli, pertemuan itu juga diikuti perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, dan beberapa pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Setijo Boesono selaku penasihat hukum wali kota, mengatakan Pemkot Kediri sudah melakukan klarifikasi tentang kasus tersebut, di antaranya tidak memberikan nomor induk pegawai (NIP) kepada para pegawai yang tidak terdaftar secara resmi.

"Pemkot sudah melakukan kebijakan untuk tidak meluluskan dan tidak mendapatkan NIP bagi nama-nama tersebut. Masalah itu hanyalah kesalahan administrasi saja," kata Setijo.

Penerimaan CPNS di Kota Kediri menimbulkan persoalan. Bahkan, sejak pendaftaran sudah menuai protes karena panitia sempat menolak ijazah sarjana lulusan perguruan tinggi agama Islam. Hal ini mengakibatkan tes CPNS berlangsung dua kali.

Hasil tes penerimaan CPNS pun juga bermasalah. Koalisi Masyarakat Antikorupsi Kediri telah menemukan lima nama CPNS yang dianggap siluman.

Nama-nama tersebut sebelumnya tidak tercantum dalam hasil tes yang diumumkan PT LAPI selaku rekanan Pemkot Kediri dalam penerimaan CPNS 2009 itu.

Karena keputusan Pemkot Kediri yang meniadakan NIP bagi nama-nama CPNS siluman tersebut, saat ini jumlah yang diterima dan diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 433 orang, dari formasi 440 orang CPNS. (M038/K004)
Solusinya: Walikota merupakan pemimpin di kotanya, yang mengatur baik buruk negerinya sendiri. Disini wali kota Kediri telah berbuat melanggar hokum, menghapus salah satu nama CPNS, wali kota Kediri tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Cobalah sebagai pemimpin amanah menjalankan tugas, jangan sampai karena uang dijual kejujuran.








KEPUSTAKAAN

Setiadi, Elly M. dkk., 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
http://www.e-dukasi.net/karyaanda/viewkarya.php?kid=16
http://kaltarabloggers.aimoo.com/m/Artikel-Paper-Karya-Ilmiah-Makalah-Tugas-Akhir-TA-Skripsi-Tesis/DAMPAK-TEKNOLOGI-TERHADAP-KEHIDUPAN-MANUSIA-1-1221860.html
http://www.sijorimandiri.net/sm/index.php?option=com_content&view=article&id=4610:kasus-manipulasi-nilai-ijazah-umrah-&catid=3:tanjungpinang&Itemid=2
http://www.antaranews.com/berita/1267570956/kasus-hukum-wali-kota-kediri-bakal-dihentikan
http://airatezuka.blogspot.com/2010/06/lagi-lagi-kasus-moral.html
http://www.scribd.com/doc/31759426/perkembengan-dan-penyalahgunaan-Ipa-Dan-Iptek

tugas ISBD (manusia, sains, dan teknologi (oleh wisman FBS)

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Sebagai usaha untuk menyelesaikan tugas ISBD (Ilmu Sosial dan Budaya Dasar), sesuai dengan materi yang telah disiapkan dan sumber yang penulis dapatkan.
Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada dosen ISBD telah memberikan bimbingan pada penulis untuk menyelesaikan tugas makalah ini. Tak terkecuali juga pada pihak-pihak lain yang telah membantu dalam membuat makalah ini. Sesuai dengan topik yang akan dipresentasikan.
Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang luput dari kesalahan. Begitu juga penulis yang masih banyak kekurangan atas pembuatan makalah ini, karna itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini. Terakhir penulis ucapkan terima kasih, semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan khususnya untuk penulis sendiri.




Padang, november 2010

Penulis

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Banyak sekali pengertian tentang manusia maupun penggolongannya. Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani dan istilah kebudayaan atau secara campuran. Secara biologis manusia dikatakan sebagai homo sapiens artiya spesies mamalia yang memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi dibandingkan dengan spesies lainnya, selain itu dapat diartikan sebagai manusia berfikir. Manusia sebagai homo sapiens atau manusia berfikir, akan menghasilkan buah fikir yang beragam, seperti sains, teknologi (homo faber), dan seni (homo esteticus). Hal tersebut merupakan hal terpenting dalam peradaban.
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
Kalaupun teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan . Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena iptek tidak pernah bisa menjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah manusia.

B. Rumusan masalah

Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada
penulisan makalah ini adalah : Apakah dampak dari teknologi terhadap kehidupan
manusia?


C. Tujuan

Mengetahui lebih dalam mengenai hubungan antara manusia dengan sains, teknogi dan seni serta terhadap globalisasi.



PEMBAHASAN
MANUSIA, SAINS, TEKNOLOGI DAN SENI
A. Pengertian Sains, Teknologi dan Seni

1. Sains
Sains berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam semesta secara sistematis, dan bukan hanya kumpulan berupa fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan.
Menurut Medawar (1984) Sains(dari istilah Inggris Science) berasal dari kata: sienz, cience, syence, scyence, scyense, scyens, scienc, sciens, scians.
Kata dasar yang diambil dari kata scientia yang berarti knowledge (ilmu). Tetapi, tidak semua ilmu itu boleh dianggap sains. Yang dimaksud ilmu sains adalah: ilmu yang dapat diuji (hasil dari pengamatan yang sesungguhnya) kebenarannya yang dikembangkan secara bersistem dengan kaidah-kaidah tertentu berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata sehingga pengetahuan yang dipedomani tersebut boleh dipercayai, melalui eksperimen secara teori.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, sains adalah: “Ilmu yang teratur (sistematik) yang dapat diuji atau buktikan kebenarannya, berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata (missal:fisika, kimia, biologi)”.
Pendidikan sains menekankan pada pengalaman secara langsung. Sains yang diartikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mengkaji tentang sekumpulan pernyataan atau fakta-fakta dengan cara yang sistematik dan serasi dengan hukum-hukum umum yang melandasi peradaban dunia modern. Sains merupakan satu proses unruk mencari dan menemui sesuatu kebenaran melalui pengetahuan (ilmu) dengan memahami hakikat makhluk, untuk menerangkan hokum-hukum alam.
Proses mencari kebenaran secara mencari jawaban kepada persoalan-persoalan secara sistematik yang dinamakan pendekatan saintifik dan ia menjadi landasan perkemabangan teknologi yang menjadi salah satu unsur terpenting peradaban manusia. Sains sangat penting untuk perkembangan dan kemajuan kemanusiaan dan teknologi.

2. Teknologi
Istilah teknologi barasal dari kata techne dan logia. Kata Yunani kuno techne berarti seni kerajinan. Dari techne kemudian lahirlah technikos yang berarti seseorang yang memilki keterampilan tertentu. Dengan berkembangnya keterampilan seseorang yang menjadi semakin tetap karena menunjukkan suatu pola, langkah dan metode yang pasti, keterampilan itu lalu menjadi teknik.
Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai ”keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.” Pengertian teknologi secara umum adalah:
• Proses yang meningkatkan nilai tambah
• Produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
• Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan
Pada permulaan abad XX ini, istilah teknologi telah dipakai secara umum dan merangkum suatu rangkaian sarana, proses dan ide di samping alat-alat dan mesin-mesin. Perluasan arti berjalan terus sehingga sampai pertengahan abad ini muncul perumusan teknologi sebagai sarana dan aktivitas yang dengannya manusia berusaha mengubah atau menangani lingkungannya.
Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Demikianlah teknologi adalah segenap keterampilan manusia menggunakan sumber-sumber daya alam untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan. Secara lebih umum dapatlah bahwa teknologi merupakan suatu sistem penggunanaan berbagai sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan praktis yang ditentukan.

3. Seni
Janet Woll mengatakan bahwa seni adalah produk social. Sedangkan menurut Kamus B.Indonesia, seni adalah keahlian yang membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya, dll), seperti tari, lukis, ukir, dll.
Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu dan seni adalah proses atau upaya sadar antara manusia dengan sesame secara beradab, di mana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Oleh karena itu, budi bahasapun adalah suatu seni

B. Hubungan Sains, Teknologi dan Seni

1. Perkembangan Teknologi
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dapat mendatangkan kemakmuran materi. Adanya perkembangan IPTEK menimbulkan cabang ilmu pengetahuan baru. Di mulainya suatu era sering kali ditandai dengan mulai digunakannya suatu bahan baru pada suatu peradaban, misalnya : Zaman Batu, Era Perunggu, dan Era Besi. Teknologi Bahan bisa dikatakan merupakan salah satu teknologi yang paling tua dalam peradaban, dan merupakan pendahulu dari cabang tenologi lainnya. Di bawah ini adalah berbagai macam bidang utama teknologi :
- Ilmu Terapan Kecerdasan Buatan
- Olahraga dan Rekreasi
- Informasi dan Komunikasi
- Industri Konstruksi
- Militer atau Bom
- Rumah Tangga
- Teknik
- Kesehatan dan Keselamatan
- Transportasi Angkasa Luar

Pengetahuan dan teknologi memungkinkan terjadinya perkembangan keterampilan dan kecerdasan manusia. Hal ini karena dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan :
1. Tersedianya sarana dan prasarana penunjang kegiatan ilmiah.
2. Meningkatkan kemakmuran materi dan kesehatan masyarakatnya.

C. Manusia sebagai Subyek dan Obyek Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS)

Berkat kemajuan ilmu dan teknologi manusia dapat menciptakan alat-alat serta perlengkapan yang canggih untuk berbagai kegiatan, sehingga dalam kegiatan kehidupannya tersedia bebagai kemudahan. Hal ini memungkinkan manusia dapat melakukan kegiatan lebih efektif dan efisien. Dengan ilmu dan teknologi tumbuhlah berbagai industri yang hasilnya dapat memanfaatkan dalam berbagai bidang, antara lain:
1. Dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan
• Mampu menciptakan alat pertanian yang maju seperti, traktor, alat pemotong, dan penanam, alat pengolah hasil pertanian, dan alat penyemprot hama. Dengan alat-alat tersebut diharapkan manusia dapat menggunakan waktu dan tenaga lebih efektif dan efisien.
• Produksi pupuk buatan dapat membantu menyuburkan tanah, demikian juga dengan produksi pestisida dapat memungkinkan pemberantasan hama lebih berhasil, sehingga produksi pangan dapat ditingkatkan.
• Tenik-teknik pemuliaan dapat meningkatkan produksi pangan. Dengan teknik pemuliaan yang semakin canggih dapat ditemukan bibit unggul jenis padi VUTW (Variates Unggul Tahan Wereng), kelapa hibrida, ayam ras, ayam broiler, sapi perah dan bermacam-macam jenis unggul lainnya.
• Teknik mutasi buatan dapt menghasilkan buah-buahan dan besar tidak berbiji.
• Teknologi pengolahan pascapanen, seperti pengalengan ikan, buah-buahan, daging, dan teknik pengolahan lainnya.
• Budi daya hewan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan manusia.

2. Dalam bidang kedokteran dan kesehatan
Dengan hasilnya manusia menciptakan alat-alat operasi mutakhir, bermacam-macam obat, penggunaan benda radio aktif untuk pengobatan dan mendiagnosis berbagai penyakit, sehingga berbagai penyakit dapat dengan segera disembuhkan. Dan dapat menurunkan angka kematian dan moralitas. Contoh obat yang mengandung unsur radioaktif adalah isoniazid yang mengandung c radioaktif, sangat efektif dan menyembuhkan penyakit TBC.

3. Dalam bidang telekomunikasi
Manusia telah menbuat televise, radio, telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan cepat dalam waktu yang singkat manusia dapat memperoleh informasi dari dari daerah yang sangat jauh, sehingga pengguanaan waktu sangat efisien.

4. Dalam bidang pertahanan dan keamanan
Manusia telah mampu menciptakan alat atau persenjataan yang sangat canggih, sehingga dapat mempertahankan keamanan wilayahnya dengan baik.

D. Pembangunan dan Perkembangan IPTEKS pada Masyarakat yang Beradab dan Negara Berkembang

Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.
Dampak positif dan dampak negative dari perkembangan teknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah, dll.
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b. Terjadinya industrialisasi
c. Produktifitas dunia industri semakin meningkat Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
d. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
e. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi
Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
1. Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
4. Bidang Pendidikan

Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan.
Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran.
Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
• Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
• Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
a. Timbulnya kelas menengah baru Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b. Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
c. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.

E. Dampak penyalahgunaan IPTEKS Pada Kehidupan Sosial Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat

a. Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
b. Meningkatnya rasa percaya diri
Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
c. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan
Sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negative pada aspek budaya:

• Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
• Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja
Semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
• Pola interaksi antar manusia yang berubah Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.

F. Problematika Pengembangan dan Penggunaan IPTEKS di Indonesia

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.

Arus informasi yang berkembang cepat menumbuhkan cakrawala pandangan man usia makin terbuka luas. Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bantu/ekstensi kemampuan diri manusia, dewasa ini telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru 'membelenggu' perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Akibatnya rasa tanggung jawab sudah pudar terhadap budaya. Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh sistem-sistem sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia.

Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan, perubahan budaya lokal dan sosial akibat revolusi informasi merupakan kelompok masyarakat yang langsung terkena pengaruh budaya global.

Media elektronik, khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar, hal ini dengan mudah mengubah pola pikir masyarakat khususnya para generasi muda. Mereka cenderung melupakan kebudayaan sendiri dan beralih ke budaya luar







KESIMPULAN

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah
menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan
Dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan
kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.







KASUS
Belakangan ini teknologi sangat berkembang pesat, hampir setiap manusia di dunia ini hidup atau mengenal internet. Baik secara aktif maupun pasif internet dapat digunakan oleh semua orang, karena selain menjangkau daerah pelosok juga harganya kian hari kian murah serta kecepatannya semakin tinggi. Tapi semua itu hanyalah kemajuan teknologi yang dilihat dari sisi positif, jika dari sisi negatif sangat banyak penyalahgunaannya seperti untuk kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi. Contohnya penipuan, penculikan dsb. Kepintaran seseorang bila tidak didukung dengan moral yang baik maka akan menimbulkan perilaku yang buruk dalam kehidupan sehari-harinya. Memang penanaman moral sejak dini harus bisa diterapkan oleh para orang tua kepada anaknya. Terlebih anak sekarang harus mengenal teknologi sejak dini, yang dikarenakan perkembangan jaman semakin pesat. Jika sudah memiliki moral, maka apapun yang dilandasinya akan merefleksikan dari moral yang dia pahami dari kecil. Jadi pada saat dia bertambah dewasa maka dia pun akan siap dengan lingkungan yang sangat dapat menggangu moralnya. Jadi siapkan moral anda.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara “potong kompas”. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat moderen saat ini dan masa depan.
Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membawa orang ke dunia bisnis yang revolusioner (digital revolution era) karena dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan memperoleh informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara.

Solusinya:
Harus diakui bahwa Indonesia belum mengadakan langkah-langkah yang cukup signifikan di bidang penegakan hukum (law enforcement) dalam upaya mengantisipasi kejahatan mayantara seperti dilakukan oleh negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Kesulitan yang dialami adalah pada perangkat hukum atau undang-undang teknologi informasi dan telematika yang belum ada sehingga pihak kepolisian Indonesia masih ragu-ragu dalam bertindak untuk menangkap para pelakunya, kecuali kejahatan mayantara yang bermotif pada kejahatan ekonomi/perbankan.
Di Inggris dan Jerman membentuk suatu institusi bersama yang ditugaskan untuk dapat menanggulangi masalah Cybercrime Investigation dengan nama National Criminal Intellegence Service (NCIS) yang bermarkas di London. Pada tahun 2001, Inggris meluncurkan suatu proyek yang diberi nama “Trawler Project” bersamaan dibentuknya National Hi-tech Crime Unit yang dilengkapi dengan anggaran khusus untuk cyber cops. Sementara itu, Amerika Serikat membentuk pula Computer Emergency Response Team (CERT) yang bermarkas di Pittsburg pada tahun 1990-an dan Federal Bureau Investigation (FBI) memiliki Computer Crime Squad di dalam menanggulangi kejahatan mayantara. Beberapa negara Asia lain ternyata telah maju selangkah dengan membentuk perangkat undang-undang teknologi informasi seperti The Computer Crime Act 1997 (Malaysia), The Computer Misuse Act 1998 (Singapura), dan The Information Technology Act 1999 (India), Pihak kepolisian Indonesia telah membentuk suatu unit penanggulangan kejahatan mayantara dengan nama Cybercrime Unit yang berada di bawah kendali Direktrorat Reserse Kriminal Polri. Pembentukan unit kepolisian ini patut dipuji, namun amat disayangkan apabila unit ini bekerja tidak dilengkapi dengan perangkat legislasi anti cybercrime. Mengantisipasi kejahatan ini seyogianya dimulai melalui pembentukan perangkat undang-undang seperti dalam Konsep KUHP Baru dan RUU Teknologi Informasi yang disusun oleh Pusat Kajian Cyberlaw Universitas Padjadjaran. Model yang digunakan adalah Umbrella Provision atau “undang-undang payung”, artinya ketentuan cybercrime tidak dibuat dalam bentuk perundang-undangan tersendiri (khusus), akan tetapi diatur secara umum dalam RUU Teknologi Informasi dan RUU Telematika.













Kepustakaan

Setiadi, Elly M. dkk., 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
http://www.e-dukasi.net/karyaanda/viewkarya.php?kid=16
http://kaltarabloggers.aimoo.com/m/Artikel-Paper-Karya-Ilmiah-Makalah-Tugas-Akhir-TA-Skripsi-Tesis/DAMPAK-TEKNOLOGI-TERHADAP-KEHIDUPAN-MANUSIA-1-1221860.html
http://www.sijorimandiri.net/sm/index.php?option=com_content&view=article&id=4610:kasus-manipulasi-nilai-ijazah-umrah-&catid=3:tanjungpinang&Itemid=2
http://www.antaranews.com/berita/1267570956/kasus-hukum-wali-kota-kediri-bakal-dihentikan
http://airatezuka.blogspot.com/2010/06/lagi-lagi-kasus-moral.html
http://www.scribd.com/doc/31759426/perkembengan-dan-penyalahgunaan-Ipa-Dan-Iptek