Adalah Wakil Presiden pertama Dr Moh Hatta yang mengatakan bahwa korupsi di negeri ini sudah membudaya. Hal itu dikatakan oleh Bapak Koperasi di Indonesia setelah dilihatnya korupsi semakin menjadi-jadi dilakukan oleh para pejabat Negara yang berkolusi dengan pengusaha. Dan hal itu terus berlangsung kendati pemerintahan SBY telah lama membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun begitu, korupsi menurut pandangan Ketua Gepak, Thariq Mahmud SH, jangan sampai merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Di mana ada sebagian orang hidup bermewah-mewahan sementara di sisi lain sebagian orang hidup melarat sampai-sampai yang dimakan pun nasi aking (bekas).
Hal ini merupakan gambaran dari potret kehidupan bangsa Indonesia, yang telah mendapat predikat sebagai negara terkorup di Asia. Bahkan korupsi sudah bisa dikatakan sebagai bahaya laten yang harus dijadikan musuh bersama. Jika kondisi bangsa ini terus seperti ini, di mana kejahatan korupsi merajalela, maka bisa menimbulkan disintegrasi bangsa dan perpecahan,
“Karena dimulai dari adanya krisis kepercayaan,” ujar H. Thariq Machmud SH Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) kepada Progresif Jaya baru-baru ini di Jakarta. Dikatakan lagi, bahwa korupsi juga telah menjadikan investor kurang tertarik untuk berinvestasi di negara kita.
Untuk itu, Gepak menurut Thariq, setahap demi setahap akan menyuarakan gerakan anti korupsi serta melakukan pendidikan moral dengan menanamkan doktrin anti korupsi, yang dimulai dari kalangan generasi muda. Untuk itu, dalam waktu dekat Gepak akan bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga untuk menyelenggarakan pendidikan yang menanamkan sikap moral: Antikorupsi di kalangan pemuda.
Sebenarnya Indonesia dengan segala sumber daya yang dimilkinya, jika dikelola dengan baik dan ditangani oleh pemimpin yang tidak korup tidak akan seperti ini. ”Dipastikan negara ini akan lebih baik jika tanpa adanya korupsi,” ujar Thariq menambahkan
Dengan ditanamkannya sikap moral anti korupsi kepada pemuda otomatis akan tumbuh rasa cinta kepada tanah air agar korupsi yang menjadikan negara kita rusak di mata dunia tidak terjadi lagi, Indonesia akan menjadi negara super power di Asia Tenggara.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari supremasi hukum dan hukuman yang seberat-beratnya kepada setiap pelaku, kalau perlu hukuman mati, jangan lagi kita bicara HAM,” tegasnya.
Menurut Thoriq, ibarat kata hukum di Indonesia, saat ini di atasnya tumpul di bawah tajam, hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil. Kondisi ini yang harus dirubah agar negara ini tidak semakin terpuruk.
Hanya dalam tempo kurang dari setahun Gepak telah berdiri di 12 provinsi di tanah air. Di antaranya DKI Jakarta, NTB, Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogja, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Ini menandakan bahwa animo masyarakat begitu besar dalam menyelamatkan kehidupan bangsa, karena kepentingan bangsa di atas segalanya.
Dalam hal mengenai hasil Pansus Bank Century, Gepak saat ini sedang mengawal KPK agar benar-benar melaksanakan tugasnya secara tegas dan professional serta berpihak kepada kebenaran. “Jangan terpengaruh oleh berbagai macam tekanan dari pihak-pihak tertentu, sehingga masyarakat tidak kecewa,” imbuhnya. (Any BW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar